Pada saat didirikan, terdapat 90 buah karya
seni batik yang mempunyai nilai seni dan filosofis yang cukup tinggi yang
diperoleh dari sumbangan para pengusaha batik yang ada di Pekalongan, Tegal, Cirebon , Banyumas, Surakarta ,
bahkan Yogyakarta . Museum Batik itu sendiri
diresmikan oleh Bapak Teguh yang menjabat sebagai Walikota Pekalongan pada
tahun 1972. Pada saat itu Museum Batik
Pekalongan terletak di jalan Majapahit bersebelahan dengan gedung DPR dan pada
tanggal 12 Juli 2006 Museum Batik
Pekalongan dipindahkan di dekat lapangan Jetayu Pekalongan dan telah diresmikan
oleh Bapak Walikota.
Pendirian museum itu bertujuan untuk melestarikan
batik-batik kuno dan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat Pekalongan
akan motif-motif baik yang ada di daerah pulau Jawa yang merupakan daerah di Indonesia
yang memiliki pengetahuan teknik-teknik membatik.
Ciri khas dan identitas batik Indonesia
sebagai pembeda dari batik negara lain adalah logo batikmark “batik IND ONESIA ”
dengan hak cipta nomor 034100 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM. Dalam Peraturan Menteri
Perindustrian Republik Ind onesia Nomor. 74/M-IND/PER/2007 tertanggal 18 September 2007 tentang
penggunaan batikmark “batik IND ONESIA ”
pada batik buatan Ind onesia dalam pasal
5 ayat (1) butir b menyebutkan batik memiliki ukuran, sifat mengkerut, tahan
gosok warna, dan tahan luntur warna terhadap pencucian dengan Standar Nasional
Indonesia (SNI) sebagai acuan dan dalam Peraturan Direktur Jenderal Industri
Kecil dan Menengah Nomor 71/IKM/KEP/9/2009 tertanggal 7 september 2009 tentang
petunjuk teknis penggunaan batikmark “batik INDONESIA” pada batik buatan
Indonesia dalam lampiran bab III, yaitu tatacara memperoleh sertifikat
batikmark “batik INDONESIA” ayat 2 bahwa pengujian batik mengacu pada Standar
Nasional Indonesia dilakukan oleh Balai Besar Kerajian dan Batik Yogyakarta.
United Nations Education Social and Cultural Organization
(UNESCO) menetapkan batik sebagai bentuk budaya bukan tak warisan manusia atau
UNESCO representative
list of intengible cultural heritage of humanity. Proses peresmian
batik sebagai warisan budaya tak benda itu berlangsung pada 28 September hingga
2 Oktober di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.Berawal pada 3 September 2008 yang
kemudian Diterima secara resmi oleh UNESCO pada tanggal 9 Januari 2009. Tahap
selanjutnya adalah pengujian tertutup oleh UNESCO di Paris pada tanggal 11
hingga 14 Mei 2009. Upaya mengusulkan batik kepada UNESCO sebagai warisan
budaya dunia telah melalui proses cukup
panjang dan rumit karena harus memenuhi persyaratan dari badan dunia tersebut,
di antaranya menyiapkan naskah akademik tentang batik, memiliki masyarakat
pecinta batik dan pemerintah mendukung usulan tersebut.
Semoga batik tetap maju. Jayalah Indonesiaku!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar