Jumat, 30 Oktober 2015

ELING ELING



Pada pelajaran awal madrasah dinniyah (dasar), kita telah mengetahui bahwa Gusti Allah swt akan meninggikan orang-orang yang memiliki ilmu (al-‘ilm) beberapa derajat. “Yarfa’illahul ladzina aamanu minkum utul ‘ilma darojah”. Atau bahkan pada dalil penjelas tentang keutamaan menuntut ilmu, yang berupa hadits tentang keutamaan mencari ilmu tholabul ‘ilmi faridlotun ‘ala kulli muslimin wal muslimat (mencari ilmu wajib hukumnya bagi setiap muslim laki-laki dan muslim perempuan; uthlubul ilma minal mahdi ilal lahdi (tuntutlah ilmu dari buaian hingga ke liang lahat), uthlubul ‘ilma walau bis sin (tuntutlah ilmu sampai ke negeri China) dan dalil pendukung hadits dalam kitab ta’lim muta’alim, diantaranya: perbandingan ‘alim dan abid yang berbanding lurus dengan rembulan purnama dan ribuan bintang di langit, atau keutamaan ‘alim dibanding ‘abid yang berbanding lurus dengan satu orang dan puluhan ribuan orang, berat amalannya di hadapan sang Khaliq.
Terdapat korelasi yang signifikan antara alladzina aamanu utul ‘ilma darojah dengan majelis dzikir. Majelis dzikir memiliki keutamaan, yang telah disampaikan oleh imam Bukhari bahwa majelis dzikir dikelilingi oleh puluhan ribu malaikat-malaikat pada setiap kegiatannya dan nanti di akhirat berada pada taman taman yang dikelilingi oleh bidadari atau istilah lain dari surga.

Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah saw bersabda: ”Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala memiliki malaikat-malaikat yang berkelana di jalan-jalan mencari Ahli Dzikir. Jika mereka telah mendapatkan sekelompok orang yang berdzikir kepada Allah, mereka duduk bersama dengan orang-orang yang berdzikir. Mereka saling mengajak: ‘Kemarilah kepada hajat kamu’. Maka para malaikat mengelilingi orang-orang yang berdzikir dengan sayap mereka sehingga langit dunia. Kemudian Allah Azza wa Jalla bertanya kepada mereka, sedangkan Dia lebih mengetahui daripada mereka, ’Apa yang diucapkan oleh hamba-hambaKu?’ Para malaikat menjawab, ’Mereka mensucikan-Mu (mengucapkan tasbih: Subhanallah), mereka membesarkanMu (mengucapkan takbir: Allah Akbar), mereka memujiMu (mengucapkan Alhamdulillah), mereka mengagungkan-Mu. Allah bertanya, ’Apakah mereka melihatKu?’ Mereka menjawab,’Tidak, demi Alah, mereka tidak melihatMu’. Allah berkata,’Bagaimana seandainya mereka melihatKu?’ Mereka menjawab,’Seandainya mereka melihatMu, tentulah ibadah mereka menjadi lebih kuat kepadaMu, lebih mengagungkan kepadaMu, lebih mensucikan kepadaMu’. Allah berkata,’Lalu, apakah yang mereka minta kepadaKu?’ Mereka menjawab, ’Mereka minta surga kepadaMu’. Allah bertanya, ’Apakah mereka melihatnya?’ Mereka menjawab,’Tidak, demi Alah, Wahai Rabb, mereka tidak melihatnya’. Allah berkata,’Bagaimana seandainya mereka melihatnya?’ Mereka menjawab,’Seandainya mereka melihatnya, tentulah mereka menjadi lebih semangat dan lebih banyak meminta serta lebih besar keinginan’. Allah berkata: “Lalu, dari apakah mereka minta perlindungan kepadaKu?” Mereka menjawab,”Mereka minta perlindungan dari neraka kepadaMu.” Allah bertanya,”Apakah mereka melihatnya?” Mereka menjawab,”Tidak, demi Allah, wahai Rabb. Mereka tidak melihatnya.” Allah berkata, ”Bagaimana seandainya mereka melihatnya?” Mereka menjawab,”Seandainya mereka melihatnya, tentulah mereka menjadi lebih menjauhi dan lebih besar rasa takut (terhadap neraka).” Allah berkata, ”Aku mempersaksikan kamu, bahwa Aku telah mengampuni mereka.” Seorang malaikat diantara para malaikat berkata,”Di antara mereka ada Si Fulan. Dia tidak termasuk mereka (yakni tidak ikut berdzikir, Pent). Sesungguhnya dia datang hanyalah karena satu keperluan.” Allah berkata,”Mereka adalah orang-orang yang duduk. Teman duduk mereka tidak akan celaka (dengan sebab mereka).” (HR Bukhari, no. 6408)

Dalam tinjauan historis, jauh sebelum Indonesia merdeka, para waliyullah dan pedagang Arab, Gujarat, Yaman, Persia telah masuk ke Indonesia untuk menyebarkan Islam dan konsep Thoriqoh serta majelis dzikirnya. Martin Van Bruinessen, seorang antropolog Belanda, mengemukakan kemajuan dalam beberapa tulisannya mengenai kaum santri yang berkembang di Indonesia. Ungkapan bangsawan Marcopollo yang berlayar dengan kapal; setelah kedatangan sebelumnya ke Indonesia, mengemukakan bahwa Islam yang berkembang paling cepat, setelah kedatangan Sunan Ampel (Raden Rahmatullah) ke tanah Jawa atas permintaan Brawijaya, untuk mengatasi beberapa masalah di wilayah Majapahit, dan kemudian menetap di Jawa membangun pondok pesantren yang berhasil “menelurkan” ulama-ulama sholih lain.
Tentu tak asing di telinga kita, para waliyullah yang termahsyur ketenaran dan peringatannya di Indonesia atau sering disebut dengan dewan Walisongo. Yang secara perlahan (on going process) berhasil menggabungkan konsep keberagamaan dengan realitas adat masyarakat yang ada pada waktu itu, menganut pemahaman ateisme dan dinamisme. Dimana kebiasaan sajen masih dipercaya sebagai sebuah maturnuwun kepada penguasa gaib sekitar atau “sesepuh”; masih sangat kental berlaku di masyarakat hingga saat ini. Dapat diubah cara pengemasan acara oleh para auliya’illah pada waktu itu ke dalam konsep pembacaan yasin, tahlil dan sholawat yang mana nasi dan lauknya tidak diperuntukkan untuk sajen lagi, namun dapat dimakan sebagai jamuan sesama berupa nasi ambeng atau berkat, bukan diberikan kepada “sesembahan yang tak jelas” tadi.
Atau kedatangan rombongan muslim China ke Indonesia, salah satunya kedatangan Tan Kwie Djan ke Pekalongan dalam babad mataram dikemukakan setelah mataram kemudian Pekalongan. Tan Kwie Djan merupakan seseorang yang dapat membangunkan topo kalong Ki Bahurekso dari aktivitas bertapanya. Kedatangan Tan Kwie Djan di Pekalongan tentu ada korelasinya dengan keberadaan kampung Muslim China di Purbalingga; di kemudian hari dipimpin oleh Kyai Haji Babailong (China) yang saat memiliki keturunan di Pekalongan.
Saat ini wadah secara organisatoris yang menaungi majelis dzikir secara de jure & de facto adalah Nahdlatul Ulama dengan lembaga Jam’iyyah Ahlit Thoriqoh Al-Muktabarah An-Nahdliyah (JATMAN) yang mewadahi dan menaungi aliran thoriqoh muktabarah yang memiliki silsilah sanad yang jelas baik secara nasab para pemimpinnya maupun sanad ilmu. Sebagai contoh keberadaan thoriqoh muktabaroh seperti: thoriqoh Syadziliyah pimpinan Maulana Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya (Pekalongan) selaku pimpinan JATMAN; Majelis Dzikir Thoriqoh Qodiriyah wa Naqshabandiyah pimpinan Abah Anom (Suryalaya); atau Majelis Dzikrul Ghofilin pimpinan Gus Miek (Tambak Beras) yang terkenal dengan Jantiko Mantap, berupa sema’an Qur’an, atau Majelis Dzikir pimpinan Kyai Asrori Ishaqi Jawa Timur. Yang tenar di media online dan memiliki beberapa situs web resmi, yakni keberadaan Thoriqoh Naqshabandi pimpinan Syaikh Nazhim Adil Haqqani qs, yang tadinya bernama Thoriqoh Naqshabandi Haqqaniyah berubah nama menjadi Thoriqoh Naqshabandi Nazhimiya setelah Syaikh Nazhim qs wafat, dipimpin oleh Syaikh Hisyam Al-Kabbani qs. Thoriqoh terakhir ini memiliki zawiyah hampir di seluruh Indonesia beserta para pengikutnya.
Jelas di sini, selain dari pentingnya belajar di sekolah, mengikuti kegiatan thoriqoh yang muktabaroh merupakan hal yang sangat penting. Di sinilah tata cara adab dibentuk, bertawashul melalui kirim al-fatihah merupakan bentuk adab sebelum berdzikir, begitu pula kepada guru mursyid harus sami’na wa atho’na.
Sahabat terdekat Rasulullah saw berthoriqoh. Para auliya’illah yang berkontribusi terhadap keberadaan Indonesia saat ini, mereka juga berthoriqoh, artinya mereka juga berdzikir tiap hari. Tentu tidak meninggalkan kewajiban-kewajiban kita sehari-hari, kerja dan menafkahi anak-istri.
Keberadaan dan keberlangsungan majelis dzikir ini sangat perlu demi proses kehidupan sosial di Indonesia dan kesinambungan perilaku akhlaq generasi penerus bangsa, karena di dalamnya mengajarkan adab (sopan santun) dalam perilaku kehidupan sehari-hari. Tentu hal ini sejalan dengan sila kelima pancasila, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab. Beradab adalah memiliki adab, baik secara hubungan vertikal maupun horizontal. Adab merupakan buah dari taqwa atau kepasrahan kita kepada sang Khaliq.
Secara tak formal, banyak majelis jam’iyyah yasin tahlil; atau maulid atau manaqib Sulthon Auliya’ Syeh Abdul Qadir al-Jaelani ra; yang masih berjalan di pelosok kampung pedesaan dan perkotaan, yang tak masuk secara formal ke dalam struktural ke dalam kepengurusan kaum Nahdliyin. Namun, kegiatan ini tetap ada dan masih ada masih sekarang. Hal ini merupakan sebuah kegiatan positif yang keberadaannya menimbulkan imbas positif.


Selasa, 27 Oktober 2015

INDONESIA




Nasionalisme ?.
Bicara tentang nasionalisme yang semakin redup atau mungkin sudah menghilang. Kita jadi berpikir akan dibawa kemana NKRI ini ?.

Dahulu Nasionalisme Indonesia adalah suatu gerakan kebangsaan yang timbul pada bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat. Semangat nasionalisme ini digunakan sebagai ideologi/paham bagi organisasi pergerakan nasional yang ada. Ideologi Nasional di Indonesia diperkenalkan oleh PNI yang diketuai oleh Ir. Soekarno. PNI bertujuan untuk memperjuangkan kehidupan bangsa Indonesia yang bebas dari penjajahan. Sedangkan cita-citanya adalah mencapai Indonesia merdeka dan berdaulat, serta mengusir penjajahan pemerintahan Belanda di Indonesia. Dengan Nasionalisme dijadikan sebagai ideologi maka akan menunjukkan bahwa suatu bangsa memiliki kesamaan budaya, bahasa, wilayah serta tujuan dan cita-cita. Sehingga akan merasakan adanya sebuah kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsa tersebut.

Nasionalisme di Indonesia mengalami kemajuan dan perkembangan yang sangat pesat ketika secara resmi Budi Utomo (Perpanjangan tangan Belanda) diakui oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1908. Secara singkat perkembangan nasionalisme Indonesia menjadi lebih ramai sejak berdiri Budi Utomo hingga Proklamasi Kemerdekaan. Sejak budi utomo berdiri organisasi-organisasi yang mengusahakan perbaikan dan kondisi rakyat Indonesia.

Nasionalisme yang membuat Negara ini merdeka, dan semangat Nasionalisme ini yang membuat kita menjadi Negara yang berdaulat. Setelah 70 tahun Negara ini merdeka, berbicara tentang Nasionalisme masih sangat relevan, karena Nasionalisme adalah dasar sebuah negara dan karena ini negara multicultur , yang punya banyak keanekaragaman suku, adat, budaya dan bahasa. Jika kita tidak memiliki rasa Nasionalisme yang tinggi otomatis akan ada perpecahan yang menyebabkan disintegrasi bangsa. Nasionalisme itu paham untuk mencintai bangsa, Nasionalisme itu bukan sekedar soal perang saja tapi lebih dari itu.

Sekarang mungkin bisa dihitung dengan jari orang yang sungguh-sungguh mencintai bangsanya. Kebanyakan mencintai diri sendiri, mencintai kelompoknya. Dalam kondisi seperti sekarang ini, ketika orang berpikir diri sendiri, berpikir kepentingan kelompoknya, maka nasionalisme akan luntur.






Sudah selayaknya rasa Nasionalisme itu dipertahankan dalam jiwa dan raga warga negara Indonesia demi menciptakan kebanggaan terhadap bangsa dan negeri ini dan tentunya untuk mengantisipasi serangan pihak asing yang berusaha menguasai bangsa ini. Kita tumbuhkan lagi rasa Nasionalisme ke generasi muda. Kita tumbuhkan lagi kecintaan generasi muda terhadap tanah air, budaya dan adat istiadat, agar nilai-nilai yang sudah ada dari zaman dahulu tetap terjaga. Kita tumbuhkan lagi ke generasi muda kita sikap saling memiliki. Jangan biarkan generasi muda kita tidak mengenal budaya sendiri sehingga menyebabkan bangsa ini kehilangan identitas.

Selasa, 20 Oktober 2015

LARANGAN MENGHINA MENGEJEK SERTA MERENDAHKAN ORANG LAIN

Allah SWT melarang kita untuk menghina orang lain yakni dengan meremehkan dan mengolok-olok. Sebagaimana yang disebutkan Hadits shahih dari Rasulullah SAW beliau bersabda:
“Takabbur adalah menentang kebenaran dan meremehkan (merendahkan) manusia” (HR Muslim)
Makna yang dimaksud adalah menghina dan meremehkan orang. Perbuatan tersebut diharamkan, sebab barangkali orang yang tersebut memiliki kedudukan yang lebih tinggi di hadapan Allah SWT dan lebih dicintai Allah SWT daripada orang yang menghina. Karena itulah Allah SWT berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan)" Secara nash larangan tersebut ditujukan kepada lelaki dan dilaKian untuk kaum wanita.
Selanjutnya Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri," yakni janganlah kalian mencela orang lain. Pengumpat atau orang yang mencela adalah orang-orang tercela dan terlaknat sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah SWT berikut, "Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela” (QS. Al-Humazah: 1)
Al-hamz adalah celaan dengan perbuatan sedangkan al-lamz adalah celaan dengan lisan. Sebagaimana firman-Nya, "Yang banyak mencela yang kian kemari menghambur fitnah" (QS. Al-Qalam: 11), yakni meremehkan dan mencela orang lain secara melampaui batas kesana kemari seraya menghambur fitnah dan mengadomba dengan lisan. Karena itulah dalam surat ini, Allah Ta' ala berfirman, “Dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri” Semakna dengan firman Allah SWT, "Dan jangalah kalian membunuh diri kalian sendiri." (QS. An-Nisaa': 29)
Ibnu 'Abbas RA, Mujahid, Sa'id bin Jubair, Qatadah dan Mughtil Bin Hayyan bekata, "Dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri” artinya adalah janganlah kalian saling memfitnah satu sama lain.
Firman Allah SWT, "Dan janganlah kamu memanggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk." Yakni, jangalah kalian saling memanggil dengan julukan yang tidak baik untuk didengar.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Jubairah bin adh Dhahak, ia berkata: "Firman Allah: "Dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk," turun untuk kami Bani Salamah." Abu Jubairah melanjutkan, "Ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, kala itu setiap orang memiliki dua atau tiga nama. Siapa yang memanggil, nama-nama itulah yang dipakai. Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia akan marah dengan nama itu. Kemudian turunlah ayat, "Dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk” (HR Ahmad). Hadits yang sama juga diriwayatkan oleh Abu Dawud. (Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al Qurthubi)
Firman Allah SWT, "Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman," yakni seburuk buruk sifat dan nama panggilan adalah pemberian gelar dengan gelar yang buruk, sebagaimana yang dulu dilakukan pada masa jahiliyyah. Maka (alangkah buruknya hal itu bila kalian lakukan sekarang telah masuk Islam, sedang kalian memahami keburukannya.
FIrman Allah, “Dan barangsiapa yang tidak bertaubat,” dari kebiasaan tersebut, “Maka mereka itulah orang-orang yang zhalim”.
(Ringkasan Tafsir Imam Al Qurthubi)
"Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok). "
Pada penggalan ayat ini dibahas empat masalah:
Pertama:
Firman Allah Ta 'ala, “Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok)" Menurut satu pendapat, (maksudnya lebih baik) di sisi/menurut Allah.
Menurut satu pendapat yang lain, (yang dimaksud dari firman Allah) : "Lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok)," adalah karena dia telah memiliki akidah dan telah memeluk agama Islam di dalam hatinya.
Kedua:
Terjadi beda pendapat mengenai sebab turunnya ayat ini.
Ibnu Abbas berkata, "Ayat ini diturunkan pada Tsabit bin Qais bin Syamas yang mempunyai gangguan pendengaran di telinganya. Apabila mereka mendahuluinya datang ke majelis Nabi SAW, maka para sahabat pun selalu memberikan tempat untuknya ketika dia datang, agar dia dapat duduk di samping beliau, sehingga dia dapat mendengar apa yang beliau katakan.
Suatu hari Tsabit datang saat shalat Shubuh bersama Nabi SAW sudah berlangsung satu rakaat. Ketika Nabi SAW selesai shalat, maka para sahabat pun mengambil tempat duduknya di majelis itu. Masing-masing orang menempati tempat duduknya dan tidak mau beralih dari sana, sehingga tak ada seorang pun yang mau memberikan tempat untuk orang lain Akibatnya, orang yang tidak menemukan tempat duduk terpaksa harus berdiri.
Ketika Tsabit telah menyelesaikan shalatnya, dia melangkahi leher orang-orang dan berkata, 'Lapangkanlah, lapangkanlah' Mereka kemudian memberikan kelapangan padanya, hingga dia sampai di dekat Nabi SAW. Namun antara dia dan Nabi SAW masih terhalang oleh seseorang. Tsabit kemudian berkata kepada orang itu, Lapangkanlah' Orang itu menjawab, ‘Engkau telah menemukan tempat duduk, maka duduklah engkau.' Tsabit duduk di belakang orang itu dalam keadaan yang kesal. Dia bertanya, Siapa orang ini?' Para sahabat menjawab, `Fulan.' Tsabit berkata, 'Oh, anak si fulanah? “Tsabit mengejek orang itu dengan ungkapan tersebut. Maksudnya, apa statusnya pada masa jahiliyah. Orang itu pun menjadi malu, lalu turunlah ayat ini”
Adh-Dhahak mengatakan bahwa ayat ini diturunkan pada utusan Bani Tamim yang sudah dijelaskan di awal surah. Ketika mereka melihat keadaan para sahabat yang miskin seperti Ammar, Khabab, Ibnu Fahirah, Bilal, Shuhaib, Salman, Salim budak Abu Hudzaifah, dan yang lainnya, maka mereka pun mengejek orang-orang itu Maka turunlah ayat ini tentang orang-orang yang beriman dari orang-orang itu.
Mujahid berkata, "Olok-olokan tersebut adalah olok-olokan orang kaya terhadap orang miskin."
Ibnu Zaid berkata, "Janganlah orang-orang yang dosanya ditutupi oleh Allah mengolok-olok orang-orang yang dosanya dinampakan olehAllah. Karena boleh jadi penampakan dosa-dosanya di alam dunia itu merupakan hal yang lebih baik baginya di akhirat kelak."
Menurut satu pendapat, ayat ini diturunkan tentang lkrimah bin Abi Jahl, saat dia tiba di Madinah dalam keadaan telah memeluk agama Islam. Saat itu, apabila kaum muslim melihatnya, maka mereka pun berkata, "(Dia) anak Fir' aun ummat ini." Ikrimah mengadukan hal itu kepada Rasulullah SAW, kemudian turunlah ayat ini.
Secara global, seyogyanya seseorang tidak berani mengolok-olok seseorang lainnya yang keadaannya terlihat memprihatinkan, atau mempunyai cacat di tubuhnya, atau tidak pintar dalam berkomunikasi dengannya. Sebab boleh jadi orang itu lebih tulus perasaannya dan lebih suci hatinya dari pada orang yang keadaannya berlawanan dengannya. Dengan demikian, dia telah menzhalimi diri sendiri, karena telah menghina orang yang dimuliakan Allah dan merendahkan orang yang diagungkan Allah.
Sesungguhnya para sahabat sangat memelihara diri mereka dari perbuatan yang demikian itu. Sampai-sampai diriwayatkan bahwa Amru bin Syurahbil berkata, "Jika aku melihat seseorang menyusui anak anjing, kemudian aku menertawakannya, maka aku khawatir diriku akan melakukan apa yang dilakukannya." Dan Abdullah bin Mas'ud diriwayatkan: "Musibah itu disebabkan oleh ucapan. Jika aku mengolok-olok anjing, aku merasa takut akan berubah menjadi anjing."
Ketiga:
Firman Allah Ta’ala, "Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok)." Allah menyebutkan kaum perempuan secara khusus, karena pengolok-olokan itu sering dilakukan oleh mereka. Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya." (Qs. Nuh 71: 1).
Para mufassir berkata, "Ayat ini diturunkan tentang dua orang istri Nabi SAW yang mengolok-olok Ummu salamah. Pasalnya Ummu Salamah mengikat kedua bagian tengah (tubuh)nya dengan Sabibah, yaitu kain putih. Sesuatu yang seperti Sabiibah adalah Sab. Setelah itu, dia menjulurkan ujung kain putih itu ke bagian belakang tubulmya, sehingga dia menarik-nariknya. Aisyah kemudian berkata kepada Hafshah, `Lihatlah apa yang ditariknya di belakangnya. Itu seperti lidah anjing”. Inilah olok-olok kedua orang istri Nabi SAW tersebut.
Anas dan Ibnu Zaid, "Ayat ini diturunkan tentang istri Nabi yang mengejek Ummu Salamah karena (posturnya) yang pendek."
Menurut satu pendapat, ayat ini diturunkan pada Aisyah yang memberi isyarat dengan tangannya kepada Ummu Salamah, (seolah-olah dia mengatakan): "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya dia itu pendek."
Ikrimah mengutip dari Ibnu Abbas: "Sesungguhnya Shafiyah binti Hay bin Akhthab datang kepada Rasulullah SAW, lalu berkata, Wahai Rasulullah, sesungguhnya perempuan-perempuan itu.mengejekku, dan mereka mengatakan kepadaku: "Wahai wanita Yahudi anak perempuan orang-orang Yahudi." Rasulullah SAW kemudian bersabda, Mengapa engkau tidak katakan: "Sesungguhnya ayahku adalah Harun, pamanku adalah Musa, dan suamiku adalah Muhammad."Allah kemudian menurunkan ayat ini"
Keempat:
Dalam Shahih At-Tirmidzi terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan dan Aisyah. Aisyah berkata, "Aku memeragakan perbuatan seseorang kepada Nabi SAW, lalu beliau bertanya tentang apa yang membuatku ingin menirukan perbuatan orang itu, dan bahwa aku (melakukan) ini dan itu. Aku kemudian berkata, `Wahai Rasulullah, sesungguhnya Shafiyah ah seorang wanita yang anu..'." Aisyah memberi isyarat dengan tangannya seperti ini. Maksudnya, Shafiyyah adalah wanita yang pendek. Beliau kemudian bersabda, "Sesungguhnya engkau telah mengatakan sebuah perkataan yang jika dicampurkan ke laut, niscaya ia akan mengeruhkannya." (HR Abu Dawud)
Dalam Shahih Al Bukhari terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zam' ah. Abdullah berkata, "Rasulullah SAW melarang seseorang menertawakan apa yang keluar dari dalam tubuh. Beliau bersabda, "Mengapa salah seorang dari kalian memukul istrinya seperti memukul kuda pejantan, kemudian dia memeluk istrinya itu." (HR Bukhari)
Dalam Shahih Muslim terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah. Abu Hurairah berkata, "Rasulullah SAW bersabda,
“Sesungguhnya Allah itu tidak memandang rupa dan harta kalian, akan tetapi Dia memandang hati dan amal perbuatan kalian" (HR Muslim)
Hadits itu merupakan hadits yang agung. Jika berdasarkan kepada hadits itu, maka seseorang tidak dapat menetapkan aib seseorang lainnya, saat dia melihatnya melakukan ketaatan atau melakukan penyimpangan. Sebab boleh jadi orang yang suka mengerjakan perbuatan baik, namun karena Allah mengetahui bahwa di dalam hatinya ada sifat tercela, maka perbuatan baiknya itu menjadi tidak sah karena adanya sifat yang tercela itu.
Boleh jadi pula orang yang kita lihat suka melakukan dosa dan kemaksiatan, namun karena Allah mengetahui bahwa di dalam hatinya adalah sifat yang terpuji, maka Allah pun mengampuni dosa-dosanya. Dengan demikian, amaliyah hanyalah sebuah tanda yang bersifat tak-pasti, bukan dalil yang bersifat pasti.
Berdasarkan kepada hal itu, kita tidak boleh berlebihan dalam memuliakan orang yang kita lihat melakukan perbuatan shalih, juga tidak boleh menghina seorang muslim yang kita lihat suka mengerjakan perbuatan yang buruk. Dalam hal ini, yang harus direndahkan dan dicela itu adalah sifat buruknya dan bukan orangnya. Renungkanlah hal ini, sebab ini merupakan hipotesa yang detil. Kepada Allahlah kita memohon taufik.
.
Firman Allah Ta 'ala, "Dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri."
Dalam penggalan ayat ini dibahas tiga masalah:
Pertama
Firman Allah Ta'ala, "Dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri." Al-Lamz adalah Al `Aib (cela). Kata ini sudah dijelaskan ketika membahas firman Allah Ta' ala: "Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat." (Qs. At-Taubah [9]: 54)
Ath-Thabari berkata, "Al-Lamz dapat dilakukan dengan tangan, mata, lidah dan isyarat. Sedangkan Al Hamz hanya dapat dilakukan dengan lidah."
Ayat ini seperti firman Allah Ta' ala, "Dan janganlah kamu membunuh dirimu." (Qs. An-Nisaa' [4] : 29).
Maksudnya, janganlah sebagian dari kalian membunuh sebagian yang lain. Sebab orang-orang yang beriman itu seperti jiwa yang satu, hingga membunuh saudaranya sama dengan membunuh dirinya sendiri. Juga seperti firman Allah Ta'ala
"Hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri.” (Qs. An-Nuur 24:61).
Maksudnya, (hendaklah) sebagian dari kamu (memberi salam) kepada sebagian yang lain. Makna firman Allah tersebut adalah: janganlah sebagian dan kalian mencela sebagian yang lain.
Ibnu Abbas, Mujahid, Qatadah dan Sa'ad bin Jubair mengatakan (bahwa makna firman Allah tersebut adalah) : janganlah sebagian dari kalian memfitnah sebagian yang lain.
Adh-Dhahak berkata, "(Makna firman Allah tersebut adalah): janganlah sebagian dan kalian melaknat sebagian yang lain."
Pada firman Allah: “Anfusakum” terdapat peringatan bahwa orang yang berakal itu tidak akan mencela diri sendiri. Maka tidak sepantasnya dia mencela orang lain, sebab orang lain itu seperti dirinya sendiri. Rasulullah SAW bersabda,
"Orang-orang yang beriman itu seperti tubuh yang satu. jika ada satu anggota tubuh yang mengeluh sakit, maka seluruh anggota tubuh akan merasakan dengan tidak dapat tidur dan demam” (hadits dengan redaksi yang sedikit berbeda diriwayatkan oleh Muslim)
Bala bin Abdullah Al Muzani berkata, "Jika engkau hendak melihat semua cela, maka renungkanlah orang yang sangat banyak celanya. Sesungguhnya orang-orang akan mencela(nya) karena kelebihan cela (aib) yang ada padanya."
Menurut satu pendapat, di antara kebahagiaan seseorang adalah jika dia sibuk dengan aib dirinya bukan dengan aib orang lain.
Penyair berkata,
"Jangan sekali-kali engkau membuka aurat orang yang telah mereka tutupi, Sebab Allah akan membuka penutup auratmu. Sebutkanlah kebaikan yang ada pada mereka, jika mereka menyebutkan. Dan janganlah engkau mencela seseorang dari mereka dengan mulutmu."
Kedua:
Firman Allah Ta 'ala, "Dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk."
Dalam Sunan At-Tirmidzi terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Jabirah bin Adh-Dhahak, dia berkata, "Seseorang dan kami mempunyai dua atau tiga nama, kemudian dia dipanggil dengan sebagian nama itu, sehingga mungkin saja diaakan tidak senang. Maka turunlah ayat ini:
`Dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk' ." At-Tirmidzi berkata, "Hadits ini adalah hadits hasan”
Dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk." Ini pendapat yang pertama.
Adapun pendapat yang kedua, Al Hasan dan Mujahid berkata, "Seseorang mencela (seseorang lainnya) setelah masuk Islam dengan kekufurannya: “Wahai Yahudi," ‘Wahai Nashrani', sehingga turunlah ayat ini. “Hal itu pun diriwayatkan dari Qatadah, Abu Al Aliyah dan Ikrimah. Qatadah berkata, "Itu adalah ucapan seseorang kepada seseorang lainnya: Wahai Fasik, wahai Munafik'." Hal itu pun dikemukakan oleh Mujahid dan juga Al Hasan.
"Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman." Maksudnya, betapa buruk jika seseorang disebut kafir atau pezina setelah dia masuk Islam dan bertobat. Pendapat ini dikemukakan oleh Ibnu Zaid.
Menurut satu pendapat, makna firman Allah tersebut adalah: bahwa orang yang memanggil saudaranya dengan panggilan yang buruk dan mengolok-oloknya adalah orang yang fasik.
Pendapat yang shahih (dalam masalah ini adalah pendapat yang menyatakan bahwa makna firmanAllah itu adalah tentang) orang yang berkata kepada saudaranya: "Wahai Kafir." Sebab salah seorang dari keduanya telah mengakui hal itu (kafir), jika memang orang yang dipanggil itu seperti yang dikatakannya. Tapi jika tidak, maka panggilan itu (kafir) kembali kepada orang yang mengatakannya. (HR Bukhari)
Dengan demikian, barangsiapa yang melakukan apa yang dilarang oleh Allah yaitu mengolok-olok, mencela, dan memanggil dengan panggilan yang buruk, maka dia adalah orang yang fasik, dan hal itu merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan.
Diriwayatkan bahwa Abu Dzar ada di dekat Nabi SAW kemudian seseorang menentangnya. Abu Dzar berkata kepada orang itu, "Wahai anak orang Yahudi." Nabi SAW bersabda, "Tidak terlihat merah dan hitam di sini. Engkau tidaklah lebih baik darinya," maksudnya (kecuali) karena ketakwaan. Lalu turunlah ayat: "Dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk."
Ibnu Abbas berkata, "Panggil-memanggil dengan panggilan yang buruk adalah jika seseorang melakukan kebaikan, kemudian dia bertobat. Dalam hal ini, Allah melarang untuk mencela (seseorang) dengan apa yang telah dia kerjakan." Hal itu ditunjukan oleh hadits yang diriwayatkan, bahwa Nabi SAW bersabda,
"Barangsiapa yang mencela seorang mukmin karena dosa yang dia telah bertobat darinya, maka adalah hak Allah untuk mengujinya dengan dosa tersebut dan menghancurkannya karena dosa tersebut di dunia dan akhirat." (HR Tirmidzi)
Ketiga:
Ada yang dikecualikan dari larangan panggil-memanggil dengan panggilan buruk, yaitu panggilan yang sudah biasa digunakan, seperti pincang dan bungkuk, dan orang yang dipanggil dengan panggilan ini tidak mempunyai kemampuan untuk lepas dari apa yang dipanggilkan kepadanya. Hal itu dibolehkan oleh ummat Islam dan telah disetujui oleh para penganut agama.
Yang patut dijadikan pedoman dalam hal ini, bahwa setiap panggilan yang tidak disukai oleh seseorang, maka jika dia dipanggil dengan panggilan yang tidak disukainya itu, maka hal itu tidak dibolehkan, karena akan menyakiti (yang dipanggilnya). Wallahu a'lam."
Menurut saya (Al Qurthubi), oleh karena itu Al Bukhari membuat sebuah bab pada pembahasan etika di dalam kitab Al Jami' Ash-Shahih, yaitu bab: Panggilan yang Boleh Digunakan untuk Memanggil Orang, Seperti Ucapan Mereka: ath-thawiil (si jangkung) dan al qashiir (si pendek), Namun Tidak Dimaksudkan untuk Menghina Seseorang. Al Bukhari berkata, "Nabi SAW bersabda, 'Apa yang Dikatakan Dzul Yadain (Pemilik Dua Tangan)'
Abu Abdillah bin Khuwaizimandad berkata, "Ayat ini mencakup larangan untuk memanggil manusia dengan panggilan yang tidak disukainya. Tapi dibolehkan memanggil mereka dengan panggilan yang disukainya. Tidakkah engkau melihat bahwa Nabi SAW menjuluki Umar denganAl Faruq, Abu Bakar denganAsh-Shiddiq, Utsman dan DzuNurain, Khuzaiman dengan Dzu Syahadatain, Abu Hurairah dengan Dzu Syimalain dan Dzul Yadain, dan yang lainnya."
Az-Zamakhsyari berkata, "Diriwayatkan dari Nabi SAW:
`Di antara kewajiban seorang mukmin atas mukmin (yang lain) adalah memanggilnya dengan nama yang paling disukainya.’ (Al Kasysyaf 4/41)
Oleh karena itu pemberian kuniyah termasuk perkara sunnah dan budi pekerti yang baik. Umar berkata, Populerkanlah kuniyah, sebab is dapat menjadi bahanpengingat. Abu Bakar dijuluki dengan Al Atiq danAsh-Shiddiq, Umar dijuluki dengan Al Faruq, Hamzah dijuluki dengan Asadullah, dan Khalid dijuluki dengan Saifullah. Jarang sekali tokoh terkenal baik pada masa jahiliyah maupun setelah Islam datang, yang tidak memiliki sebuah julukan. Julukan-julukan yang baik ini senantiasa hadir baik di kalangan bangsaArab maupun Non Arab, saat mereka berkomunikasi maupun saat mereka melakukan korespondensi, tanpa dapat diingkari."
Al Mawardi" berkata, "Adapun julukan/panggilan yang disunnahkan dan dianggap baik, hal itu tidaklah dimakruhkan. Sebab Rasulullah SAW sendiri menyifati beberapa orang sahabatnya dengan sifat-sifat yang kemudian menjadi (identitas) mereka, hanya karena mereka dijuluki (dengan sifat-sifat tersebut)."
Menurut saya (AI Qurthubi), adapun julukan yang zhahimya tidak akan disukai, jika julukan ini dimaksudkan sebagai sifat bukan untuk mencela, hal itu banyak terjadi. Abdullah bin Al Mubarak pernah ditanya tentang (julukan untuk) beberapa: "Humaid yang jangkung, Sulaiman yang rabun, Humaid yang pincang, dan Marwan yang kecil." Abdullah bin Al Mubarak berkata, "Jika engkau hendak menyifatinya dan tidak hendak menghinanya, itu tidak masalah."
Dalam Shahih Muslim terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Sirjis, dia berkata, "Aku pernah melihat Al Ashla ' (yang botak) —maksudnya Umar— mengecup Hajar Aswad." Dalam sebuah riwayat dinyatakan: Al Ushaili' (yang sedikit botak).HR Muslim.
Firman Allah Ta’ala, "Dan barangsiapa yang tidak bertobat," yakni dari perbuatan memanggil dengan panggilan yang menyakiti orang yang mendengarnya, "Maka mereka itulah orang-orang yang zhalim," terhadap diri mereka, karena mereka melakukan perbuatan yang terlarang. (Ditulis oleh Habib Nadiem Assegaf Pekalongan)

Senin, 19 Oktober 2015

BUDAYA


Dalam literatur antropologi terdapat tiga istilah kebudayaan yaitu culture, civilization, dan kebudayan. Cultur berasal dari bahasa latin yaitu dari kata Cultura (kata kerjanya colo, colere), yaitu memelihara, mengerjakan, atau mengolah. Atas dasar arti yang kandung katanya, maka kebudayaan dimaknai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kebudayaan diartikan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, adat istiadat, dan berarti pula kegiatan ( usaha), batin ( akal, dsb) untuk menciptakan sesuatu yang termasuk hasil kebudayaan.
Sedangkan menurut Sutan Takdir Alisyahbana, kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks yang terjadi dari unsur-unsur yang berbeda seperti pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat dan segala kecakapan lain, yang diperbolehkan manusia sebagai anggota masyarakat. Dan masih ada beberapa pengertian menurut Sutan Takdir Ali Syahbana:
1.      Kebudayaan adalah warisan sosial atau tradisi
2.      Kebudayaan adalah cara, aturan, dan jalan hidup manusia.
3.      Kebudayaan adalah penyesuaian manusia terhadap alam sekitarnya dan cara-cara menyelesaikan persoalan.
4.      Kebudayaan adalah hasil perbuatan atau kecerdasan manusia.
5.      Kebudayaan adalah hasil pergaulan atau perkumpulan manusia.
Selo Soemardjan dan Sulaiman Soemardi juga mendefinisikan bahwa kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Dimana rasa yang meliputi jiwa manusia, mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti yang luas. Cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir orang-orang yang hidup bermasyarakat yang antara lain menghasilakn filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cinta dinamakan pula kebudayaan rohaniah (spiritual atau immaterial culture).
Biasanya, kebudayan masyarakat yang telah mencapai taraf perkembangan dan taraf teknologi yang tinggi disebut peradaban (civilization). Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri atas unsur-unsur besar dan unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari satu keutuhan yang tidak dapat dipisahkan. Unsur-unsur kebudayaan menurut pandangan Malinowski adalah sebagai berikut :
1.      Sistem norma yang memungkinkan terjadinya kerjasama antara para anggota masyarakat dalam upaya menguasai alam sekelilingnya.
2.      Organisasi ekonomi.
3.      Alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan ( keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama ).
4.      Organisasi kekuatan.
Sedangkan menurut Selo Soemarjan dan Soelaiman Soemardi, mengajukan empat unsur kebudayaan yaitu technological equipment (alat-alat teknologi ), economic system ( sistem ekonomi ), family ( keluarga ), dan political control ( kekuasaan politik ).
Disamping itu, terdapat unsur-unsur kebudayaan yang bersifat universal (cultural universal) yang diuraikan oleh Soerjono Soekanto. Tujuh Unsur yang dianggap sebagai Cultural Universal, yakni:
1.      Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, dan alat-alat transportasi).
2.      Mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, dan sistem distribusi).
3.      Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi, politik, sistem hukum, dan sistem perkawinan).
4.      Bahasa (lisan dan tulisan).
5.      Kesenian (seni rupa, seni suara, dan seni gerak).
6.      Sistem pengetahuan.
7.      Religi (sistem kepercayaan).
Manusia bagaimanapun hidupnya, akan selalu menciptakan kebiasaan bagi dirinya sendiri. Kebiasaan pribadi disebut habit. Habit yang dijadikan kebisasan seseorang, kemudian dijadikan dasar hubungan antara orang tertentu sehingga tingkah laku atau tindakan masing-masing dapat diatur dan itu semuanya menimbulkan norma dan kaidah. Kaidah yang timbul dari masyarakat sesuai dengan kebutuhannya pada suatu saat dinamakan adat-istiadat (custom). Adat istiadat yang mempunyai akibat hukum disebut Hukum Adat.
Kebudayaan yang merupakan suatu kaidah atau aturan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat akan memiliki fungsi apabila anggota masyarakat masih menerimanya sebagai petunjuk perilaku yang pantas. Demikian yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto. Maka kebudayaan berfungsi sebagai identitas bagi suatu kelompok masyarakat termasuk aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat itu.


Ada yang ingin menambahkan?

MBATIK BATIK


Museum Batik Pekalongan didirikan sejak 34 tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 18 Juli 1972 atas inisiatif Pemerintah Daerah Pekalongan yang merasa takut akan hilangnya nilai-nilai filosofis yang ada pada motif batik, akibat munculnya industri-industri kerajinan batik yang hanya mementingkan segi bisnis saja.
Pada saat didirikan, terdapat 90 buah karya seni batik yang mempunyai nilai seni dan filosofis yang cukup tinggi yang diperoleh dari sumbangan para pengusaha batik yang ada di Pekalongan, Tegal, Cirebon, Banyumas, Surakarta, bahkan Yogyakarta. Museum Batik itu sendiri diresmikan oleh Bapak Teguh yang menjabat sebagai Walikota Pekalongan pada tahun 1972. Pada saat itu Museum Batik Pekalongan terletak di jalan Majapahit bersebelahan dengan gedung DPR dan pada tanggal 12 Juli 2006 Museum Batik Pekalongan dipindahkan di dekat lapangan Jetayu Pekalongan dan telah diresmikan oleh Bapak Walikota.
Pendirian museum itu bertujuan untuk melestarikan batik-batik kuno dan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat Pekalongan akan motif-motif baik yang ada di daerah pulau Jawa yang merupakan daerah di Indonesia yang memiliki pengetahuan teknik-teknik membatik.
Ciri khas dan identitas batik Indonesia sebagai pembeda dari batik negara lain adalah logo batikmark “batik INDONESIA” dengan hak cipta nomor 034100 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM. Dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor. 74/M-IND/PER/2007 tertanggal 18 September 2007 tentang penggunaan batikmark “batik INDONESIA” pada batik buatan Indonesia dalam pasal 5 ayat (1) butir b menyebutkan batik memiliki ukuran, sifat mengkerut, tahan gosok warna, dan tahan luntur warna terhadap pencucian dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai acuan dan dalam Peraturan Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Nomor 71/IKM/KEP/9/2009 tertanggal 7 september 2009 tentang petunjuk teknis penggunaan batikmark “batik INDONESIA” pada batik buatan Indonesia dalam lampiran bab III, yaitu tatacara memperoleh sertifikat batikmark “batik INDONESIA” ayat 2 bahwa pengujian batik mengacu pada Standar Nasional Indonesia dilakukan oleh Balai Besar Kerajian dan Batik Yogyakarta.
United Nations Education Social and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan batik sebagai bentuk budaya bukan tak warisan manusia atau UNESCO representative list of intengible cultural heritage of humanity. Proses peresmian batik sebagai warisan budaya tak benda itu berlangsung pada 28 September hingga 2 Oktober di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.Berawal pada 3 September 2008 yang kemudian Diterima secara resmi oleh UNESCO pada tanggal 9 Januari 2009. Tahap selanjutnya adalah pengujian tertutup oleh UNESCO di Paris pada tanggal 11 hingga 14 Mei 2009. Upaya mengusulkan batik kepada UNESCO sebagai warisan budaya dunia telah melalui proses cukup panjang dan rumit karena harus memenuhi persyaratan dari badan dunia tersebut, di antaranya menyiapkan naskah akademik tentang batik, memiliki masyarakat pecinta batik dan pemerintah mendukung usulan tersebut.

Semoga batik tetap maju. Jayalah Indonesiaku!


Minggu, 18 Oktober 2015

CARA SEDERHANA ORANG INDONESIA DALAM MENIKMATI HIDUP


Pagi yang cerah, pagi ini aktivitas seperti biasanya. Saya bangun dari jam 5 pagi, lalu mandi dan setelah itu melakukan ibadah sholat subuh. Setelah sholat subuh biasanya saya lebih suka bersantai di teras rumah, menikmati pagi sambil ngopi (minum kopi). Ngopi adalah rutinitas saya setiap pagi, mungkin dalam beberapa tahun ini saya terbiasa dengan aktivitas yang sama. Mungkin aktivitas ini tidak sehat buat saya, tapi di desa ini terbiasa dengan cara seperti ini. Ngopi di pagi hari sudah mendarah daging di desa ini, kebiasaan yang saya lihat dari orang tua saya, akhirnya menular ke diri saya.
Kopi adalah minuman hasil seduhan biji kopi yang disangrai lalu dihaluskan menjadi bubuk. Kata kopi berasal dari bahasa Arab, yaitu qahwah yang berarti kekuatan, karena mulanya kopi itu digunakan sebagai makanan kekuatan berenergi tinggi.  Kata qahwah kembali mengalami perubahan menjadi kahveh yang berasal dari bahasa Turki dan kemudian berubah lagi menjadi koffie dalam bahasa Belanda. Penggunaan kata koffie segera diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kata kopi yang dikenal saat ini. Indonesia adalah negara terbesar ke 4 yang memproduksi kopi, varian yang ada dipasaran ada 3 yaitu kopi arabica, robusta dan kopi luwak.
Ngopi adalah istilah yang digunakan sebagaian warga Indonesia saat sedang santai dan menikmati makanan ringan. Namun istilah ngopi ini juga bisa pada arti yang sebenarnya yaitu ‘minum secangkir kopi’.  Buat saya pribadi, ngopi adalah simbol pria dewasa. Saya ingat sekali pertama kali saya ditawari kopi ketika bertamu ke rumah kerabat, hal ini janggal karena biasanya tuan rumah hanya menawarkan kopi kepada bapak, dan saya akan dipaksa minum sirup dingin. Namun ketika saya ditawari apakah ingin kopi hitam atau kopi susu, lengkap sudah rasanya saya jadi seorang pria dewasa.  Istilah “ngopi” dari awalnya sebagai kegiatan yang merakyat (tak peduli kelas sosial-ekonominya) menjadi untuk kelas menengah dan yang di atasnya. Menyempitkan maknanya dari media bersosialisasi yang tak terbatas tempatnya.
Dari banyaknya pro kontra tentang efek samping ngopi, kita harus sadari bahwa ngopi adalah salah satu budaya orang Indonesia. Sebuah hal yang dilakukan secara terus-menerus akan dikatakan sebagai kebiasaan, dan kebiasaan yang telah dilakukan oleh orang banyak, maka dapat dikatakn sebagai budaya. Budaya ngopi ini dapat dikatakan sebagai sarana bersyukur sederhana orang Jawa dan sebagian orang Indonesia, dalam menikmati setiap detik kehidupan ini. Budaya ini akan terus mengalir dan menyesuaikan perkembangan zaman.

PAHAMILAH DAHULU, BARU BERPENDAPAT



Kita seringkali mendengar bahwa bila seorang perempuan hamil berumur tujuh bulan, maka diadakanlah upacara mitoni yang berisi acara tasyakuran guna bersyukur kepada Tuhan YME dan dengan maksud berdoa agar calon anaknya kelak diberikan sesuai apa yang didoakan oleh orang tuanya dalam pengharapannya.
Berbagai macam cara dan praktek upacara mitoni, yang dilakukan orang tua guna untuk bersyukur kepada Tuhan YME. Ada yang melakukan upacara mitoni dengan pembacaan maulid simtud duror atau barzanji beserta rebana dengan ketukan ritmisnya yang rancak. Pembacaan maulid Kitab maulid ini berisi tentang sejarah Nabi Agung Muhammad saw dan kisah hidup beliau sebagai pemimpin umat Islam. Ini merupakan salah satu aplikasi kecintaan kita terhadap Baginda Agung Rasulullah Muhammad saw. Dengan pembacaannya kita dapat mengetahui detail kisah historis dari sang Baginda Rasul saw. Dalam peringatan upacara mitoni, pembacaan kitab ini merupakan doa orang tua kepada Tuhan, agar nantinya sang janin dapat meniru keteladanan sang Baginda Rasul saw, diaplikasikan dalam kehidupannya.
Ada pula yang memperingati mitoni dengan upacara adat, dengan menggambar tokoh wayang arjuna yang ditorehkan pada kelapa muda (cengkir gading), dengan ubo rampe-nya. Tentu saja hal ini jangan dipahami sebagai perbuatan syirik (menyekutukan Tuhan). Hal ini merupakan wujud doa oleh orang tua kepada Tuhan, yang diaplikasikan dalam wujud gambar wayang pada kelapa muda, agar nantinya sang anak lahir dan bentuknya rupawan seperti tokoh wayang arjuna, yang dielu-elukan setiap perempuan Jawa.
Ada pula pembacaan surat maryam dan yusuf, dengan maksud orang tuanya, agar nantinya anak apabila lahir dengan kelamin laki-laki maka dapat meniru Nabi Yusuf as yang terkenal ketampanannya. Atau bila bayi lahir dengan kelamin perempuan, setidaknya dapat meniru bunda sang Nabi isa as yang terkenal akan sikap taqwanya kepada Tuhan Sang Pencipta Alam semesta. Hal ini tentu saja merupakan sebuah doa orang tua, yang didasari penglihatan kedokteran dalam bentuk test USG tidak mampu memprediksi secara tepat kelamin janin yang nantinya akan dilahirkan secara sempurna dan sehat di dunia.
Dari tiga bentuk upacara mitoni yang berbeda, yang telah dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia ini. Semestinya kita sebagai warga Indonesia, patut berbangga diri dengan keanekaragaman budaya sebagai realitas yang telah terpatri di masyarakat. Seyogyanya pandangan kita jangan sempit dan mempersepsikan segala sesuatu yang tidak ada dalil nash Quran atau haditsnya pasti bertentangan dengan syariat hukum Islam. Bukankah semua tergantung dari niatnya (innamal a’malu bin niyat). Dan ranah adat budaya memang merupakan ranah bebas yang dapat diterjemahkan dalam multitafsir, karena Rasulullah saw adalah orang yang sangat amanah, apabila hal ini ditentang secara agama, tentu saja secara tegas dan jelas tertera dan pasti disampaikan oleh Baginda Rasul saw. Ada dalil kaidah fiqhiyyah, al-ashlu fil asya’i al ibahah, hatta yadzullu dalilu ‘ala tahrimiha (asal dari segala sesuatu itu boleh, selama tidak ada nash yang tegas dan jelas melarangnya).

Marilah kita selalu berpositif thinking dan memandang budaya sebagai keanekaragaman kekayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tercinta ini. Dan semoga, semua ibu hamil di Indonesia dan janinnya; yang akan memperingati tujuh bulanan atau mitoni, akan selalu sehat dan janinnya pula dalam keadaan sehat. Dan setelah lahir nantinya, menjadi generasi muda yang mampu menjadi pionir kebanggaan Agama, Negara, dan orang tua. Aamiin.


Jumat, 16 Oktober 2015

JEMPOL YANG BERADAB


Ada sebuah cerita saat saya masih kecil, sore itu saya sedang bermain dengan teman-teman, saat sedang asyik bermain tiba-tiba ada orang tua yang menanyakan alamat rumah, lalu saya menunjuk (dengan telunjuk) jalan yang harus dilewati oleh orang yang bertanya itu. Saat saya menunjukan arah rumah itu teman-teman saya langsung menegur saya, kata teman-teman: “Jangan suka menunjuk dengan telunjuk jari, nanti jarinya cacat, kamu harusnya pakai ibu jari”. Semula saya tidak paham kenapa harus pakai ibu jari, akhirnya saat di rumah saya bertanya kepada ibu saya. Ibu saya menjelaskan tentang sopan santun dalam berprilaku apalagi saat menunjukan sesuatu kepada orang yang lebih tua. Menunjuk dengan ibu jari adalah budaya orang Indonesia, khususnya Jawa dan Sunda.
Ada beberapa pendapat tentang kenapa harus menggunakan ibu jari/ jempol. Ibu Jari atau yang biasa kita sebut jempol, merupakan simbol pemimpin atau pejabat. Ibu jari merupakan yang utama dan induk dari keempat jari lainnya. Mengapa ini identik dengan simbol pemimpin atau pejabat? Karena ibu jari biasanya identik dengan persetujuan, kebagusan, dan sifat baik. Bukankah pemimpin biasanya menjadi tokoh sentral untuk urusan setuju dan tidak setuju pada sebuah keputusan? Pimpinan juga merupakan patron, dimana apa yang biasanya dianggap baik oleh pemimpin, juga diikuti oleh rakyatnya? Coba angkat jempol untuk menyatakan rasa setuju, maka keempat jari yang lain pasti emenunduk.
Ada pendapat lain yang menyebutkan kalau ibu jari/jempol selalu bersikap sopan dan rendah hati. Dengan menunjuk memakai jempol, menunjukkan sikap yang sopan dan rendah hati. Ketika menggenggam tangan, ibu jari melindungi empat jari lainnya yang berada di belakang ibu jari. Seorang ibu akan selalu melindungi anak-anaknya, begitulah ketika kita menggenggamkan tangan. Ibu tidak akan membiarkan anaknya terluka. Ibu jari/jempol selalu memberi penghargaan terbaik. Jika kita menyukai, menyetujui, menilai bagus hasil kerja orang lain, tentu kita memberikan jempol kita untuk memberikan apresiasi.
Entah pendapat mana yang benar, yang pasti nilai-nilai leluhur kita harus tetap kita jaga. Karena menghormati orang yang lebih tua adalah sikap yang baik. Budaya ini akan selalu menjadi identitas bangsa. Kebiasaan baik yang membudaya ini menunjukan bagaimana leluhur kita menghormati elemen-elemen yang ada di sekitar, dari manusia laki-laki dan perempuan, kecil dan besar, tua dan muda.
Sebagai generasi penerus kita harus tetap menjaga budaya ini, karena ini adalah identitas bangsa.


ROMANTISME MEMBUNUHMU


Masih ingat dengan kisah cinta Romeo and Julliete? Atau kisah cinta Siti Nurbaya? Atau kisah cinta Cu Pat Kay dari seorang panglima perang yang menjadi babi; dengan ungkapan yang terkenal di masyarakat, "cinta, deritanya tiada akhir".



Acapkali atau seringkali kita menjumpai pemberitaan pasangan muda yang putus asa karena diputus hubungan oleh pacarnya, kemudian mengakhiri kehidupannya dengan cara tragis. Hal ini didasari rasa cintanya yang sedemikian mendalam kepada pasangannya tersebut. Mungkin saja karena kesamaan sifat, kesukaan terhadap perilaku, kecocokan hobi, atau pelbagai macam alasan untuk mencintainya.
Sebuah hal yang wajar, naluri insani manusia untuk menemukan pasangan agar nantinya dapat menjalani kehidupan yang damai di kemudian hari. Namun, terkadang apa yang diharapkan tak sesuai dengan kenyataan.
Yang parah lagi, gagalnya pernikahan gara-gara hitungan weton yang tak logis dan sesuai dengan "modernisasi".
Kisah cinta atau jalan hidup seperti ini yang kemudian hari "membekas" secara psikologis bagi si pelaku. Ungkapan lagu "cinta bertepuk sebelah tangan" nampaknya agak pas untuk muda mudi yang tak "kesampaian" mendapatkan cintanya.
Seyogyanya, kita harus menatap secara realitas bahwa ada "sutradara" selain kita yang mengatur "skenario" alur kehidupan kita. Tentu saja berdasarkan usaha. Bukan berdasarkan klenik ini itu.  Tentu ada alasan yang "tersirat" dan "tersurat" dari gagalnya sebuah hubungan. Ambil hikmah positif dari kejadian itu serta berkaca dari kesalahan sebelumnya.

Romantisme akan membunuhmu
Sekarang atau esok hari
Alam gung lewang lewung lebih menarik

Daun pun jatuh dengan ijinNya
Begitupun takdir
termaktub di Lauhul Mahfuz

Bagaimana dengan lagu:
Cinta bukan hanya harta dan tahta (Ahmad Dhani).
Cinta itu soal hati (Iwan fals).

Nampaknya adigium pada lirik tersebut lebih pas dalam memahami realitas cinta.
Marilah kita berpositif thinking atas kejadian atau takdir. Tentu saja disertai dengan usaha yang maksimal dan doa yang terus menerus.

Nb: coretan ini tak bermaksud menyudutkan siapa pun, hanya ungkapan subjektif saja.

UNTUK ORANG TUA KITA






Takbir berkumandang di segala penjuru Negeri, umat islam sedang merayakan moment kemenangan, moment dimana kita kembali ke fitrah. Di Indonesia tradisi silaturahmi untuk meminta maaf terjaga sampai sekarang. Biasanya sebelum melakukan silaturahmi dengan keluarga, kerabat, tetangga dan warga yang lain, ada satu moment yang sangat menyetuh hati. Waktu itu saya masih kecil, saya menyaksikan pemandangan yang sangat luar biasa. Ayah saya bersimpuh di lutut nenek dan kakek. Kalimat yang diucapkan ayah saya sangat menyentuh, ayah saya memohon maaf kepada kedua orangtuanya. Mereka begitu mesra dengan cara seperti itu, sambil menangis ayah saya mengucapkan kesalahan dan memohon maaf.
Waktu itu saya tidak tahu apa itu? Tapi, ayah saya mendidik saya supaya melakukan itu terhadap nenek dan kakek saya. Dulu terasa biasa aja, tapi semakin dewasa saya semakin paham kenapa saya melakukan itu. Tindakan memohon maaf dengan cara seperti itu biasanya di sebut sungkem.  Dalam kamus besar bahasa indonesia sungkem adalah sujud (tanda bakti, penghormatan). Sungkem adalah tradisi jawa yang sampai sekarang masih terjaga, pada moment-moment seperti lebaran dan pernikahan biasanya ada acara sungkeman.
Banyak pro kontra tentang adat ini, banyak yang menyebutkan hal ini tidak boleh dilakukan karena menyekutukan Allah, karena sujud itu hanya kepada Allah. Dan ada yang memperbolehkan selama niatnya itu baik dan hanya untuk rasa hormat kita kepada kedua orang tua.
Namun menurut pendapat saya, Batasan antara menyembah dengan penghormatan tentunya bukan dilihat dan didefinisikan dari sebuah gerakan, melainkan dari niatnya. Gerakan menyembah di tiap agama, budaya, bangsa akan berbeda. Ada yang menyembah dengan bersujud, membakar dupa, berjongkok, berbaring, bahkan juga berdiri dll. Tentunya perbedaan antara menyembah dengan bukan menyembah, adalah terletak pada niatnya. Berbuat baik, patuh dan menuruti perkataan orang tua, tetapi tidak menyembah mereka juga Apapun penafsiran dan sangkaan manusia dalam setiap baik dan buruknya amalan kita, sesungguhnya bagi diri kita adalah bagaimana niat kita dalam menjalankan ibadah. Niat inilah yang membedakan antara menyembah ataupun menghormat, Pada momen idul fitri, sungkem terasa sebagai berjuta bakti yang sulit diungkap dikarenakan kasih sayang tak berhingga dari kedua orang tua kita. Memang sungkem adalah gerakan membungkuk kepada orang tua, sebagai wujud kerendahan seorang anak kepada orang tua, dan bukannya bersujud atau menyembah orang tua.
Budaya sungkem ini membuktikan bahwa leluhur kita sangat menghormati orang tua. Semoga budaya ini akan terus terjaga.







Luka ini menyembuhkanku




Waduke : Bro, badan gw pegel-pegel nih?
Toli : Abis ngapain lo?
Waduke : Biasa bro, semalam abis begadang nonton bola, bisa bantuin gw gak?..
Toli : bantu apaan bro?..
Waduke : kerokin badan gw donk....
(Cerita ini hanya ilustrasi, penulis meminta maaf bila ada pihak yang tersinggung dari percakapan ini).

Yup....kerokan!!! Kerokan adalah budaya masyrakat Indonesia yang sampai sekarang masih dijaga. Entah apa yang mendasari dari budaya ini, tapi hampir semua masyrakat Indonesia percaya bahwa kerokan adalah terapi alternatif untuk menyembuhkan penyakit khususnya penyakit masuk angin.
Kerokan adalah sebuah terapi pengobatan alternatif untuk gejala masuk angin dengan metode menggaruk sambil menekan bagian permukaan kulit menggunakan minyak dan benda tumpul seperti uang logam sebagai alat pengerok, yang selanjutnya menyebabkan guratan merah atau lecet pada kulit. Pengobatan tradisional ini menggunakan semacam benda tumpul seperti koin, batu giok, gundu, potongan jahe, potongan bawang, atau benda tumpul lainnya yang digunakan untuk menggosok bagian punggung. Selain benda tumpul tadi, pengobatan kerokan ini juga menggunakan cairan licin seperti minyak telon, minyak olive, minyak kelapa, atau lotion. Cairan licin ini digunakan agar tidak terjadi iritasi atau lecet pada kulit yang dikerok. Tindakan ini akan "mengeluarkaan angin" dari dalam tubuh dengan menghangatkan permukaan kuliat sehingga peredaran darah meningkat dan menjadi lancar.
Meski dunia medis sudah canggih, namun kebiasaan kerokan ternyata masih bisa dinikmati dari berbagai golongan dan strata sosial. Pengobatan ini masih sering diterapkan oleh orang Indonesia hingga sekarang.
Budaya kerokan ternyata sudah ada sejak zaman kerajaan dahulu. Bahkan raja-raja dan petinggi kerajaan Nusantara banyak yang melakukan terapi ini untuk kesehatan. Terapi ini digemari, karena rasanya yang manjur dan murah tentunya untuk sebuah penyembuhan penyakit. Ada kepercayaan bahwa koin juga berfungsi untuk menarik roh jahat yang membuat penderita sakit keluar dari badannya, karena roh jahat seringkali dianggap tertarik dengan uang. Semakin merah dan gelap tanda guratannya, semakin parah masuk anginnya.
 

Ada beberapa referensi kalau kerokan tuh sebenarnya kita sedang mempraktikan rumus fisika Albert Einstein yang paling terkenal, E=MC2? Sederhananya, rumus ini menjelaskan bagaimana energi itu bisa terbentuk dari pergesekkan antara dua permukaan benda. Nah walaupun leluhur kita mungkin tidak berpikir seilmiah itu ketika menemukan metode penyembuhan ini, kerokan itu benar-benar menjiwai prinsip ilmiah ini.
Menggosokkan uang logam ke kulit secara berulang-berulang itu sebenarnya gerakan gesek yang mampu menciptakan energi. Energi disini berupa panas. Jadi, ya wajar aja kalau setelah kerokan kamu merasa hangat. Konsep ini sama halnya ketika kamu saling menggosokkan kedua telapak tanganmu.
Nah sebenarnya untuk menjembatani kesalahpahaman budaya itu, penelitian empiris tentang segala manfaat dan mungkin efek samping pengobatan tradisional ini perlu diupayakan. Disamping untuk meluruskan kesalahpahaman dan mitos yang tidak benar tentang kerokan, justifikasi ilmiah juga bisa membantu melestarikan kekayaan budaya Indonesia yang semakin tidak populer di kalangan muda ini. Jadi walaupun kamu sendiri belum yakin dengan manfaat kerokan ini, gak sepantasnya kamu serta-merta tidak peduli dengan kekayaan tradisi Indonesia yang satu ini. Siapa tahu kalau diteliti kebaikan lebih lanjut dan dipromosikan dengan benar, kerokan bisa jadi metode pengobatan alternatif yang mendunia.